Metode penggalian hukum dari sumbernya tersebut harus ditempuh oleh orang yang berkompeten. Hukum yang digali dari dalil/sumber hukum itulah yang kemudian dikenal dengan nama fiqh. Jadi fiqh adalah produk operasional ushul fiqh. Sebuah hukum fiqh tidak dapat dikeluarkan dari dalil/sumbernya (al-Qur’an dan Sunah) tanpa melalui ushul fiqh.
Sebagai umat Islam, kita tentu ingin beribadah sesuai dengan aturan yang diberikan oleh Allah SWT. Hukum-hukum Allah telah ditetapkan dalam kitab-kitab yang diturunkan-Nya dan melalui nabi, rasul, serta wali yang diturunkan ke bumi. Secara bahasa, hukum berarti Al-Qadha’ (القضاء) yang berarti keputusan. Sedangkan pengertian hukum syara yang bertentangan dengan kebiasaan yang dinilai buruk oleh masyarakat akan melahirkan kesulitan dan kesempitan dalam kehidupan sehari-hari.25 Berdasarkan dalil-dalil kehujjahan ‘urf diatas sebagai dalil hukum, maka ulama, terutama ulama Hanafiyah dan Malikiyah merumuskan kaidah hukum yang berkaitan dengan al-‘urf, yaitu: 25 Ibid.
Atas dasar Keyakinan tersebut bahwa tidak ada yang luput dari Hukum Allah, Maka setiap Muslim meyakini setiap peristiwa atau kasus yang terjadi pasti ada hukumnya. Dari paparan latar belakang di atas, Serta mengingat banyak mahasiswa yang masih belum memahami sepenuhnya mengenai Sumber Hukum Qiyas, Maka dari itu kami akan membahas tentang Qiyas
Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah, yang kemudian dalam bahasa indonesia disebut dengan istilah kaidah yang berarti aturan atau patokan. Ahmad warson menambahkan bahwa, kaidah bisa berarti al-asas (dasar atau pondasi), al-Qanun (peraturan dan kaidah dasar), al-Mabda’ (prinsip), dan al-nasaq (metode atau cara). . 62 76 496 90 37 15 205 464

patokan dalil aturan yang sudah pasti